Calo Mahasiswa Kedokteran Dituntut Penjara 3,6 Tahun
Sabtu, 21 Juni 2014 – 11:06 WIB
Atas hal ini korban meminta kembali uang tersebut. Karena anak korban tersebut tidak lulus terdakwa lantas membuat pernyataan akan mengembalikan uang sejumlah Rp 110 juta pada 15 Oktober. Namun, hingga jatuh tempo, Syane tak mampu mengganti uang tersebut.(ctr-03)
Baca Juga:
MANADO - ST alias Syane (49), oknum PNS di Unsrat Manado terancam dipenjara selama 3,6 tahun karena dianggap telah terbukti melakukan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya