Calo Mahasiswa Kedokteran Dituntut Penjara 3,6 Tahun
Sabtu, 21 Juni 2014 – 11:06 WIB

Calo Mahasiswa Kedokteran Dituntut Penjara 3,6 Tahun
Atas hal ini korban meminta kembali uang tersebut. Karena anak korban tersebut tidak lulus terdakwa lantas membuat pernyataan akan mengembalikan uang sejumlah Rp 110 juta pada 15 Oktober. Namun, hingga jatuh tempo, Syane tak mampu mengganti uang tersebut.(ctr-03)
Baca Juga:
MANADO - ST alias Syane (49), oknum PNS di Unsrat Manado terancam dipenjara selama 3,6 tahun karena dianggap telah terbukti melakukan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur