Calo Masuk Fakultas Kedokteran Sudah Terima Rp 600 Juta, tapi...
jpnn.com - MALANG – Hingga akhir pekan lalu, Satreskrim Polres Malang Kota sudah memeriksa tiga saksi kasus percaloan masuk Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) yang melibatkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Subur Triono.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno enggan menyebut siapa saja tiga saksi yang sudah diperiksa.
Namun, sumber Radar Malang (Jawa Pos Group) mengatakan, satu dari tiga saksi yang diperiksa tersebut adalah ES, korban yang melaporkan Subur karena sudah merasa tertipu.
Kendati tidak menyebut tiga saksi, namun Tatang memastikan tidak akan memanggil dua calon mahasiswa yang dititipkan ES kepada Subur.
”Orang tuanya memohon agar anaknya tidak dipanggil karena kasihan dengan masalah kejiwaan mereka. Dua anak tersebut sebelum ada kejadian ini juga tidak diberi tahu kalau diupayakan masuk UB melalui calo,” kata Tatang kepada Jawa Pos Radar Malang, Sabtu (10/9) malam.
Meski tidak memintai keterangan dua calon mahasiswa itu, menurut Tatang, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyidikan.
”Karena dua calon mahasiswa tersebut tidak tahu apa-apa, justru kalau diperiksa malah kasihan,” imbuh pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Madiun Kota ini.
Tatang melanjutkan, diperiksanya saksi-saksi selama ini tujuannya untuk dimintai keterangan tentang duduk perkara secara runtut dan gamblang.
MALANG – Hingga akhir pekan lalu, Satreskrim Polres Malang Kota sudah memeriksa tiga saksi kasus percaloan masuk Fakultas Kedokteran Universitas
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon