Calo Masuk Fakultas Kedokteran Sudah Terima Rp 600 Juta, tapi...
Mulai dari adanya pertemuan, pemberian uang, hingga gagalnya dua orang calon mahasiswa masuk ke FKUB tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi ini penting untuk memperkuat kebenaran perkara itu. Terkait saksi dari UB, hingga sekarang masih belum dimintai keterangan.
”Kami masih akan meruntutkan dulu perkaranya seperti apa dan masih belum memanggil rektor UB sebagai saksi. Saya rasa saksi dari pihak UB akan dipanggil terakhir nanti,” jelasnya.
Subur Triono sendiri akan diperiksa setelah semua saksi dimintai keterangan. Termasuk setelah memintai keterangan Rektor UB Prof Dr Ir M. Bisri MS.
”Kalau terlapor, nanti setelah semuanya sudah kita mintai keterangan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subur dilaporkan oleh ES, warga Janti, Kecamatan Sukun, ke Polres Malang Kota dengan tuduhan penipuan pada 20 Agustus lalu.
Dalam laporan bernomor SBTL/LP/1139/VIII/2016/Jatim/Res Mlg Kota itu, Subur disebut telah melakukan tindak pidana penipuan uang senilai Rp 600 juta.
ES menceritakan, penipuan ini berawal ketika dirinya bermaksud memasukkan dua anggota keluarganya ke FK UB.
MALANG – Hingga akhir pekan lalu, Satreskrim Polres Malang Kota sudah memeriksa tiga saksi kasus percaloan masuk Fakultas Kedokteran Universitas
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional