Calo PMI Ilegal Ditangkap di Batam, Pelaku Ternyata WNA asal Malaysia

jpnn.com, BATAM - Seorang wanita asal Malaysia ditangkap karena menjadi calo pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam, Kepri ke negaranya.
Wanita berinisial R, 49, ditangkap saat hendak mengirim calon PMI di Pelabuhan Harbourbay, Kota Batam pada Jumat (10/2).
"Tersangka R ini merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia,” ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian di Batam Kepulauan Riau, Senin (13/2).
Dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia.
Setelah direkrut, para calon pekerja migran itu diberangkatkan melalui beberapa pelabuhan internasional yang ada di Kepulauan Riau yaitu di pelabuhan internasional di Karimun dan pelabuhan internasional di Bintan, Batam dan pelabuhan lainnya di Kepri.
"Sudah beberapa pelabuhan ia coba untuk menyelundupkan PMI dan terakhir ini melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam dan kita tangkap," katanya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyelamatkan dua orang korban asal Jawa Barat berinisial N (52) dan M (59) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Kedua korban ini kata dia, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp4 juta.
Seorang wanita asal Malaysia ditangkap karena menjadi calo pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam, Kepri ke negaranya.
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus