Calo PNS, Anggota DPRD Masuk DPO

Demokrat Siapkan PAW Bayu Himawan

Calo PNS, Anggota DPRD Masuk DPO
Calo PNS, Anggota DPRD Masuk DPO
PURBALINGGA- Kasus dugaan calo CPNS oleh anggota DPRD Purbalingga, Bayu Himawan Wahyudi memasuki babak baru. Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga akhirnya menetapkan anggota Dewan dari Partai Demokrat itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bayu ditetapkan sebagai DPO karena hingga hari ini dia belum memenuhi panggilan polisi.  dan tidak diketahui keberadaannya oleh polisi maupun DPRD.

Kapolres Purbalingga, AKBP I Ketut Suwitra Adnyana SIK melalui Kasatreskrim, AKP Sardji menjelaskan, pihaknya belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan hingga pemanggilan kedua beberapa waktu lalu. Karenanya, Bayu masuk dalam daftar pencarian orang.

"Posisi anggota dewan yang dilaporkan warga karena diduga melakukan penipuan CPNS itu belum kami ketahui sampai saat ini. Namun kita tetap melanjutkan kasus ini," ujarnya, Senin (24/6).

PURBALINGGA- Kasus dugaan calo CPNS oleh anggota DPRD Purbalingga, Bayu Himawan Wahyudi memasuki babak baru. Kepolisian Resort (Polres) Purbalingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News