Calo PNS, Mantan Pegawai BKN
Jumat, 09 Desember 2011 – 09:48 WIB
SAHALA,MEDAN--Masih ingat penangkapan mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tampubolon (52) dan pegawai Dinas Pertanian Jakarta, Suroso (45)? Ya, keduanya ditangkap Subdit III, Dit Reskrimum Polda Sumut terkait penipuan bermodus calo PNS. Parahnya, jaringan mereka sudah tersebar di Indonesia.
Nah, dalam pengembangan kasus, keduanya mengaku menyetor dana miliaran ke Aminuddin, pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN). Amin sendiri sudah ditahan di Polrestabes Surabaya terkait kasus yang sama. Amin terlibat percaloan dan meraup uang korban miliaran rupiah di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:
Hasilnya, saat ditanyai di Polrestabes Surabaya, Amin mengaku telah menerima Rp5 miliar dari Suroso. Kepada polisi, Amin mengaku ada menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada El Fitri (DPO). "El Fitri ini sekarang DPO, dia ini outsourchingnya BKN. Tapi bukan pegawai BKN," tegas Kasubdit III, Dit Reskrimum, Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan kepada POSMETRO MEDAN (Group JPNN), Kamis (8/12) pagi di Mapoldasu.
"Jadi Amin ini sudah ditahan di Polrestabes Surabaya karena kasus penipuan calo CPNS seperti ini juga. Kerugian korban juga milyaran rupiah, modusnya sama" tukas Andry.
SAHALA,MEDAN--Masih ingat penangkapan mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tampubolon (52) dan pegawai Dinas Pertanian Jakarta, Suroso (45)? Ya, keduanya
BERITA TERKAIT
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat