Calo PNS, Mantan Pegawai BKN
Jumat, 09 Desember 2011 – 09:48 WIB
SAHALA,MEDAN--Masih ingat penangkapan mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tampubolon (52) dan pegawai Dinas Pertanian Jakarta, Suroso (45)? Ya, keduanya ditangkap Subdit III, Dit Reskrimum Polda Sumut terkait penipuan bermodus calo PNS. Parahnya, jaringan mereka sudah tersebar di Indonesia.
Nah, dalam pengembangan kasus, keduanya mengaku menyetor dana miliaran ke Aminuddin, pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN). Amin sendiri sudah ditahan di Polrestabes Surabaya terkait kasus yang sama. Amin terlibat percaloan dan meraup uang korban miliaran rupiah di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:
Hasilnya, saat ditanyai di Polrestabes Surabaya, Amin mengaku telah menerima Rp5 miliar dari Suroso. Kepada polisi, Amin mengaku ada menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada El Fitri (DPO). "El Fitri ini sekarang DPO, dia ini outsourchingnya BKN. Tapi bukan pegawai BKN," tegas Kasubdit III, Dit Reskrimum, Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan kepada POSMETRO MEDAN (Group JPNN), Kamis (8/12) pagi di Mapoldasu.
"Jadi Amin ini sudah ditahan di Polrestabes Surabaya karena kasus penipuan calo CPNS seperti ini juga. Kerugian korban juga milyaran rupiah, modusnya sama" tukas Andry.
SAHALA,MEDAN--Masih ingat penangkapan mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tampubolon (52) dan pegawai Dinas Pertanian Jakarta, Suroso (45)? Ya, keduanya
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh