Calo PNS, Mantan Pegawai BKN
Jumat, 09 Desember 2011 – 09:48 WIB

Calo PNS, Mantan Pegawai BKN
Untuk menyelidiki Surat Keputusan (Skep) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikeluarkan Amin untuk mengelabui korban, personil yang dipimpin langsung Kompol Andry Setiawan lalu menyambangi BKN di Jakarta. Dari sana, petugas mengetahui Amin sudah dipecat dari BKN karena terlibat kasus penipuan berkedok calo PNS.
Di BKN terungkap bahwa Skep dan NIP yang dikeluarkan Amin untuk mengelabui korbannya palsu. Kepada polisi, salah satu petinggi di BKN mengaku tak pernah mengeluarkan Skep dan NIP tersebut. "Terungkap sudah, Skep dan NIP itu palsu semua. Mereka ini sudah jaringan," jelas Andry.
Namun, Andry mengaku bingung dengan pengakuan Suroso dan Amin. Sebab, Suroso mengaku ia menyetor uang kepada Amin sebesar Rp7 miliar, namun Amin tak mengakuinya. "Amin ngakunya cuma menerima Rp5 miliar, makanya saya bingung," ujar Andry sambil tertawa. Andry mengaku belum bisa membawa Amin ke Medan, sebab Amin harus merampungkan kasus yang membelitnya di Surabaya terlebih dahulu.
Soal Delisa br Simatupang, salah satu tersangka penipuan yang lebih dulu ditangkap, Andry mengatakan berkas Delisa sudah P21 (lengkap) dan akan segera dikirim ke Kejaksaan. Sedangkan untuk berkas Marisi dan Suroso, saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas untuk dikirim ke Jaksa. "Kalau Delisa sudah P21, tinggal kirim saja. Kalau Marisi dan Suroso masih dalam tahap pelengkapan," tukasnya.
SAHALA,MEDAN--Masih ingat penangkapan mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tampubolon (52) dan pegawai Dinas Pertanian Jakarta, Suroso (45)? Ya, keduanya
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar