Calo PNS, Panitera PN Masuk Sel
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:41 WIB
MEDAN-Melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai PNS, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan. Lince Simanjuntak (53) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, dari tempat persembunyiannya di Jalan Pelapor, Teladan Medan.
Menurut Informasi yang didapat Sumut Pos (Grup JPNN) di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) di Jalan Medan Tanjung Morawa. Penangkapan pegawai PNS Panitera Medan tersebut, berawal dari laporan seorang warga bernama S Sembiring yang mengaku dirinya telah ditipu Lince Simanjuntak, warga Jalan Suka Dono yang mengaku memiliki cheanel untuk meluluskan orang menjadi pegawai PNS (Pegawai Negeri Sipil).dengan biaya Rp 120 Juta
Baca Juga:
Karena berkerja sebagai PNS Panitera Pengadilan Medan. Korban percaya dan memberikan uang tersebut kepada orang suruhan tersangka untuk pengurusan CPNS tahun 2010 lalu. namun, hingga sampai pengumuman nama-nama yang lulus. Nama korban tidak termasuk dari nama-nama CPNS yang lulus. .
Karena nama korban tidak keluar, tersangka mencoba meyakinkan korban dengan alasan akan memasukan melalui penyisipan pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PNS. Namun, itu hanya janji-janji tersangka. Korban yang sudah merasa tertipu langsung mengadukan perbuatan tersangka ke Polda Sumut.
MEDAN-Melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai PNS, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Panitera Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom