Calo PNS, Panitera PN Masuk Sel
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:41 WIB
Kepala Bidang Piliputan (PID) Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi terkait kasus ini, Senin (30/1) mengatakan penangkapan tersangka penipuan dengan modus bisa memasukkan orang PNS ini, setelah ada laporan dari seorang warga.
Baca Juga:
Lebih lanjut MP Nainggolan mengatakan, sebelum tersangka ditangkap, penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan. Namun, tersangka tidak datang. Penyidik langsung melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka. Namun, tersangka menghilang.
Petugas yang telah menyeser rumah dan kantor tersangka tidak berhasil menemukan tersangka. Menurut keterangan saksi. Tersangka yang berkerja sebagai pegawai PNS Panitera di Pengadilan Medan. Sudah beberapa minggu tidak masuk kerja. Begitu juga saat petugas mendatangi rumah tersangka. Tersangka juga tidak berada di rumah.
Setelah beberapa minggu mencari, petugas mendapat informasi tersangka bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Pelopor, Medan Teladan,. Oleh petugas yang langsung dipimpin Kompol Purba melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diamankan dan langsung di boyong ke Polda Sumatera Utara.
MEDAN-Melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai PNS, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Panitera Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas