Calo PNS, Panitera PN Masuk Sel
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:41 WIB
"Kita sudah layangkan surat panggilan. Tak tak pernah datang. Maka petugas melakukan penjemputan langsung. Tersangka kita amankan bukan dari kantor atau pun rumahnya, tersangka kita amankan di rumah keluarganya," ujar MP Nainggolan.
Setelah berhasil diamankan tersangka langsung diperiksa petugas. Karena terbukti bersalah. Usai pemeriksaan. Tersangka langsung di masukan ke dalam sela tahanan Polda Sumut. "tersangka terbukti bersalah melakukan penipuan, usai dilakukan pemeriksaan. Tersangka langsung ditahan," ujar MP Nainggolan.
Lince sendiri ternyata sudah berhentikan secara tidak hormat (pecat) oleh Pengadilan Negeri Medan sejak September 2011 lalu. Pemencatan secara tidak hormat dari bidang Panitera Muda Pengadilan Negeri Medan, karena yang bersangkutan melanggar insdisipliner kepagawaian.
Pernyataan tersebut dikatakan Humas Pengadilan Negeri Medan, Jonni Sitohang SH, pada wartawan Senin (30/1) menyakapi soal ditangkapnya Lince Simanjuntak di Poldasu.
MEDAN-Melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai PNS, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Panitera Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas