Calo PNS, Panitera PN Masuk Sel
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:41 WIB

Calo PNS, Panitera PN Masuk Sel
"Dia (Lince Simanjuntak) diberhentikan dengan tidak atas permintaan (pecat) alias di pecat karena, melanggar perbuatan insdisipliner atau tidak masuk-masuk," tegas Jonni Sitohang.
Selain itu, sambung Jonni, berdasarkan informasi yang didapatnya dari staff, bahwa Lince Simanjuntak tidak masuk-masuk kerja dikarena yang bersangkutan ada masalah pribadi. "Kita juga mendapatkan laporan dari staf panitera PN Medan mengenai kelakuannya.Mungkin karena kelakuannya ini makanya dia tidak masuk-masuk kerja," ucap Jonni.
Ketika disinggung mengenai penangkapan Lince Simanjuntak, terkait kasus penipuan, Jonni Sitohang tidak mengetahui. "Saya tidak tahu masalah itu.Kalau pun ada mungkin lah itu.Yang jelas dia tidak masuk-masuk ke Pengadilan Negeri Medan ini, makanya dia dipecat.Tapi demikian kita lihat lah, dia akan disidangkan di Pengadilan Negeri Medan," tegas Jonni Sitohang.(rud)
MEDAN-Melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai PNS, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Panitera Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka