Calo Pol PP Dipolisikan

Calo Pol PP Dipolisikan
Calo Pol PP Dipolisikan
KENDARI - Salah seorang PNS lingkup Pemkot Kendari dilaporkan ke Mapolres Kendari  dalam kasus dugaan penipuan. PNS tersebut bernama Syukur yang berdomisili di Lorong Sinar Surya Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelapornya bernama Sunardin, warga Jalan Simbo Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari. Sunardin menuding Syukur telah menipunya dalam upaya percaloan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari. Sunardin telah membayar Rp 7 juta agar bisa menjadi tenaga honorer Satpol PP Kota Kendari.

Dalam laporan polisi nomor LP/462/V/2011/Sultra/Res Kendari, Sunardin mengungkapkan, Syukur mengambil uang Sunardin senilai Rp 7 juta untuk biaya pengurusan masuk honor Polisi Pamong Praja di Kantor Walikota Kendari tahun 2009. Syukur, kata dia, menjanjikan nama korban akan terdaftar dan diumumkan sebagai tenaga honorer Pol PP Kota Kendari bulan Januari 2010.

Tapi, setelah lama penantian bagi Sunardin agar bisa mengenakan seragam Pol PP, tidak juga ada gelagat akan terpenuhi. Sampai saat ini, Sunardin mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan untuk mengabdi sebagai tenaga honorer di Satuan Pol PP Kota Kendari. Sadar atas tindakannya, Sunardin melapor ke Polres Kendari jika dirinya telah ditipu oleh pria bernama Syukur.

KENDARI - Salah seorang PNS lingkup Pemkot Kendari dilaporkan ke Mapolres Kendari  dalam kasus dugaan penipuan. PNS tersebut bernama Syukur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News