Calo SIM Bakal Klimpungan
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tengah melakukan uji coba sistem pengurusan surat izin mengemudi (SIM) secara online.
Sistem tersebut akan digunakan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di setiap Satuan Administrasi Penerbitan SIM (Satpas) Polri di seluruh Indonesia.
SIM online tersebut juga akan terintegrasi dengan data kependudukan milik Kemendagri untuk memudahkan polisi dalam proses pendataan pemegang SIM.
Penerapan sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pengembangan sistem SIM online antara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai pihak pembuat sistem.
"Tahun ini kita targetkan bisa selesai, kemudian nanti tahun depan bisa kita tingkatkan pada pelayanan BPKB dan STNK, " ujar Badrodin usai penandatanganan di Gedung Rupatama, Senin (23/3).
Selain itu, lanjut dia, dengan sistem SIM online bisa mencegah calo yang sering terjadi dalam pembuatan SIM secara manual. Polisi juga bisa melakukan monitoring untuk mencegah seseorang dalam pembuatan SIM ganda.
Masyarakat nantinya tidak harus pulang ke daerah asal karena SIM online dapat dilakukan di mana saja.
Kakorlantas Irjen Pol Condro Kirono menambahkan, SIM online akan diluncurkan awal bulan Juni mendatang. Saat ini, prosesnya sedang masuk pada tahap migrasi data. "1 Juli nanti, 47 Satpas di 34 provinsi sudah bisa digunakan," tambahnya. (Fadhil/fal)
JAKARTA - Mabes Polri tengah melakukan uji coba sistem pengurusan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Sistem tersebut akan digunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad