Calo Testing Polisi Sikat Rp 96 Juta
Janjikan Lulus Test, Ternyata Gagal
Minggu, 06 Februari 2011 – 21:22 WIB
BANDA ACEH - Sebanyak Rp 96 juta disikat dua calo, yang mengaku mampu meluluskan testing penerimaan polisi. Korban tergiur dan memberikan dana tersebut. Namun apa lacur setelah uang diterima, ternyata nama tetap tak tercantum dalam pengumuman. Dari penyelidikian polisi, DU berhasil diringkus selanjutnya digiring ke sel tahanan.
Merasa tertipu akhirnya Sabri melaporkan DU (30) warga Syiah Kuala, Banda Aceh bersama temannya, Eko (33) yang kini buron dan menetap di Aceh Tamiang.
Baca Juga:
Terkait kasus tersebut, Kapoltabes Banda Aceh Kombes Drs. Armensyah Thay dalam siaran pers-nya kepada wartawan, Sabtu (5/2) siang mengatakan, tersangka DU diamankan pihaknya karena adanya laporan warga Darussalam. Sebelumnya pelaku mengaku bisa menggolkan pelamar, agar diterima dalam proses testing polisi di Polda Aceh.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi saat pembukaan lamaran tahun kemarin. Dimana Sabri memiliki adik bernama Reza dan berniat jadi petugas kepolisian. Karena merasa ingin menolong saudara, korban lantas bertanya dengan Inong yang merupakan kenalannya. Wanita tersebut diketahui menetap di Tanjung, Kecamatan Sei Kuala, Banda Aceh. Ia pun mengaku kenal dengan seseorang, yang memiliki koneksi di Polda Aceh. Bahkan mampu mengurus persyaratan agar tembus dan lolos test polisi.
BANDA ACEH - Sebanyak Rp 96 juta disikat dua calo, yang mengaku mampu meluluskan testing penerimaan polisi. Korban tergiur dan memberikan dana tersebut.
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis