Calo Testing Polisi Sikat Rp 96 Juta
Janjikan Lulus Test, Ternyata Gagal
Minggu, 06 Februari 2011 – 21:22 WIB
BANDA ACEH - Sebanyak Rp 96 juta disikat dua calo, yang mengaku mampu meluluskan testing penerimaan polisi. Korban tergiur dan memberikan dana tersebut. Namun apa lacur setelah uang diterima, ternyata nama tetap tak tercantum dalam pengumuman. Dari penyelidikian polisi, DU berhasil diringkus selanjutnya digiring ke sel tahanan.
Merasa tertipu akhirnya Sabri melaporkan DU (30) warga Syiah Kuala, Banda Aceh bersama temannya, Eko (33) yang kini buron dan menetap di Aceh Tamiang.
Baca Juga:
Terkait kasus tersebut, Kapoltabes Banda Aceh Kombes Drs. Armensyah Thay dalam siaran pers-nya kepada wartawan, Sabtu (5/2) siang mengatakan, tersangka DU diamankan pihaknya karena adanya laporan warga Darussalam. Sebelumnya pelaku mengaku bisa menggolkan pelamar, agar diterima dalam proses testing polisi di Polda Aceh.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi saat pembukaan lamaran tahun kemarin. Dimana Sabri memiliki adik bernama Reza dan berniat jadi petugas kepolisian. Karena merasa ingin menolong saudara, korban lantas bertanya dengan Inong yang merupakan kenalannya. Wanita tersebut diketahui menetap di Tanjung, Kecamatan Sei Kuala, Banda Aceh. Ia pun mengaku kenal dengan seseorang, yang memiliki koneksi di Polda Aceh. Bahkan mampu mengurus persyaratan agar tembus dan lolos test polisi.
BANDA ACEH - Sebanyak Rp 96 juta disikat dua calo, yang mengaku mampu meluluskan testing penerimaan polisi. Korban tergiur dan memberikan dana tersebut.
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri