Calo Testing Polisi Sikat Rp 96 Juta

Janjikan Lulus Test, Ternyata Gagal

Calo Testing Polisi Sikat Rp 96 Juta
Calo Testing Polisi Sikat Rp 96 Juta
BANDA ACEH - Sebanyak Rp 96 juta disikat dua calo, yang mengaku mampu meluluskan testing penerimaan polisi. Korban tergiur dan memberikan dana tersebut. Namun apa lacur setelah uang diterima, ternyata nama tetap tak tercantum dalam pengumuman.

Merasa tertipu akhirnya Sabri melaporkan DU (30) warga Syiah Kuala, Banda Aceh bersama temannya, Eko (33) yang kini buron dan menetap di Aceh Tamiang.

Dari penyelidikian polisi, DU berhasil diringkus selanjutnya digiring ke sel tahanan.

Terkait kasus tersebut, Kapoltabes Banda Aceh Kombes Drs. Armensyah Thay dalam siaran pers-nya kepada wartawan, Sabtu (5/2) siang mengatakan, tersangka DU diamankan pihaknya karena adanya laporan warga Darussalam. Sebelumnya pelaku mengaku bisa menggolkan pelamar, agar diterima dalam proses testing polisi di Polda Aceh.

Peristiwa ini terjadi saat pembukaan lamaran tahun kemarin. Dimana Sabri memiliki adik bernama Reza dan berniat jadi petugas kepolisian. Karena merasa ingin menolong saudara, korban lantas bertanya dengan Inong yang merupakan kenalannya. Wanita tersebut diketahui menetap di Tanjung, Kecamatan Sei Kuala, Banda Aceh. Ia pun mengaku kenal dengan seseorang, yang memiliki koneksi di Polda Aceh. Bahkan mampu mengurus persyaratan agar tembus dan lolos test polisi.

BANDA ACEH - Sebanyak Rp 96 juta disikat dua calo, yang mengaku mampu meluluskan testing penerimaan polisi. Korban tergiur dan memberikan dana tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News