Calo Tiket dan Pembuat Surat Antigen Palsu di Pelabuhan Tanjung Priok Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus calo tiket dan pembuat surat keterangan hasil tes usap antigen negatif Covid-19 palsu di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Calo tiket yang diamankan pria berinisial BY. Sedangkan pembuat surat keterangan kesehatan palsu wanita AI.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengatakan BY dibekuk polisi lebih dulu ketika sedang menawarkan tiket kepada calon penumpang yang hendak berangkat mudik lebaran menggunakan moda transportasi kapal laut.
"Jadi, kami mengamankan satu orang, lalu kami kembangkan kemudian menjadi dua orang. Salah satunya berperan sebagai calo, satu lagi berperan sebagai pembuat surat kesehatan palsu," kata Wiratama di Jakarta Utara.????, Jumat.?
Wiratama menambahkan penangkapan itu dilakukan menyusul informasi yang diterima kepolisian perihal masih maraknya calo tiket di Terminal Penumpang Nusantara.
"Kami dari Sat Reskrim bekerjasama dengan Sat Intel juga mendapatkan data bahwa memang masih adanya calo yang berkeliaran di pelabuhan," kata Wiratama.
Setelah BY tertangkap tangan sedang menawarkan jasanya kepada calon penumpang, polisi pun melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat di dalam bisnis ilegal itu.
Ternyata, BY bekerjasama dengan seorang wanita berinisial AI yang berperan membuat surat keterangan hasil tes usap antigen negatif palsu.
Calo tiket yang diamankan pria berinisial BY. Sedangkan pembuat surat keterangan tes usap antigen palsu seorang wanita AI.
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mayat di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Seorang Wanita
- Mayat Wanita di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Gempar
- Heboh, Jenazah Wanita Ditemukan di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok
- Calo Tiket Piala Dunia U-17 2023 Merajalela, Penonton Mengeluh