Calo Tiket dan Pembuat Surat Antigen Palsu di Pelabuhan Tanjung Priok Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus calo tiket dan pembuat surat keterangan hasil tes usap antigen negatif Covid-19 palsu di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Calo tiket yang diamankan pria berinisial BY. Sedangkan pembuat surat keterangan kesehatan palsu wanita AI.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengatakan BY dibekuk polisi lebih dulu ketika sedang menawarkan tiket kepada calon penumpang yang hendak berangkat mudik lebaran menggunakan moda transportasi kapal laut.
"Jadi, kami mengamankan satu orang, lalu kami kembangkan kemudian menjadi dua orang. Salah satunya berperan sebagai calo, satu lagi berperan sebagai pembuat surat kesehatan palsu," kata Wiratama di Jakarta Utara.????, Jumat.?
Wiratama menambahkan penangkapan itu dilakukan menyusul informasi yang diterima kepolisian perihal masih maraknya calo tiket di Terminal Penumpang Nusantara.
"Kami dari Sat Reskrim bekerjasama dengan Sat Intel juga mendapatkan data bahwa memang masih adanya calo yang berkeliaran di pelabuhan," kata Wiratama.
Setelah BY tertangkap tangan sedang menawarkan jasanya kepada calon penumpang, polisi pun melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat di dalam bisnis ilegal itu.
Ternyata, BY bekerjasama dengan seorang wanita berinisial AI yang berperan membuat surat keterangan hasil tes usap antigen negatif palsu.
Calo tiket yang diamankan pria berinisial BY. Sedangkan pembuat surat keterangan tes usap antigen palsu seorang wanita AI.
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok