Calon Anggota BPK Sudah Ditetapkan, Komisi XI Segera Menggelar Uji Kelayakan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Vera Febyanthy menyebut 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditetapkan di dalam rapat internal pada 24 Juni 2021.
Mekanisme selanjutnya, Komisi XI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota BPK.
“16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata Vera melalui keterangan resmi, Senin (9/8).
Legislator fraksi Partai Demokrat menyebut anggota BPK yang akan terpilih yaitu sosok berintegritas dan berkompeten.
Namun, Vera belum bisa berbicara nama calon anggota BPK yang tepat.
“Fit and proper test saja belum, masa sudah bicara nama. Kurang elok rasanya. Tunggu saja. Nanti pas fit and proper test bisa dilihat kualitas para calon," tutur dia.
Vera mengatakan DPR tengah menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) di dalam menentukan sosok yang tepat sebagai anggota BPK di dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Hal itu mengenai fatwa Ketua MA kepada Ketua DPR RI dengan Nomor: 118/KMA/2009 tanggal 24 September 2009 perihal Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Anggota Komisi XI Vera Febyanthy menyebut 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditetapkan di dalam rapat internal pada 24 Juni 2021. Mekanisme selanjutnya, Komisi XI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota BPK
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan