Calon Anggota BPK Sudah Ditetapkan, Komisi XI Segera Menggelar Uji Kelayakan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Vera Febyanthy menyebut 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditetapkan di dalam rapat internal pada 24 Juni 2021.
Mekanisme selanjutnya, Komisi XI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota BPK.
“16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata Vera melalui keterangan resmi, Senin (9/8).
Legislator fraksi Partai Demokrat menyebut anggota BPK yang akan terpilih yaitu sosok berintegritas dan berkompeten.
Namun, Vera belum bisa berbicara nama calon anggota BPK yang tepat.
“Fit and proper test saja belum, masa sudah bicara nama. Kurang elok rasanya. Tunggu saja. Nanti pas fit and proper test bisa dilihat kualitas para calon," tutur dia.
Vera mengatakan DPR tengah menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) di dalam menentukan sosok yang tepat sebagai anggota BPK di dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Hal itu mengenai fatwa Ketua MA kepada Ketua DPR RI dengan Nomor: 118/KMA/2009 tanggal 24 September 2009 perihal Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Anggota Komisi XI Vera Febyanthy menyebut 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditetapkan di dalam rapat internal pada 24 Juni 2021. Mekanisme selanjutnya, Komisi XI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota BPK
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV