Calon Anggota DKPP Kurang Keterwakilan Perempuan

Dengan kondisi hari ini, tidak adanya nama perempuan dalam usul pemerintah dan DPR, Adel menilai telah terjadi kemunduran dalam demokrasi.
”Kami mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk menghadirkan nama-nama perempuan,” tegasnya.
Seperti sebelumnya, DKPP periode 2017–2022 terdiri atas tujuh orang. Dua di antaranya adalah ex officio dari KPU dan Bawaslu.
Satu-satunya anggota perempuan hanya ada dari ex officio, yakni Ratna Dewi Pettalolo sebagai perwakilan komisioner Bawaslu. Sedangkan anggota dari KPU juga laki-laki, yakni Komisioner KPU Hasyim Asy’ari.
Tiga nama yang diusulkan DPR adalah mantan Ketua Bawaslu Muhammad, akademisi Universitas Kristen Satya Wacana Teguh Prasetyo, dan peneliti LIPI Alfitra Salam.
Sedangkan usul pemerintah adalah mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Temenggung dan akademisi Universitas Indonesia Topo Santoso. (far/c9/fat)
Proses perekrutan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapat sorotan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan