Calon Baru Maju di Pacitan, Jumlah Pilkada dengan Calon Tunggal Berkurang
jpnn.com - JAKARTA – Data terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan jumlah daerah dengan pilkada yang hanya diikuti 1 pasang calon berkurang. Dari 7 daerah, kini berkurang 1 menjadi 6 daerah. Yakni dengan adanya pasangan calon yang mendaftar pada pilkada Kabupaten Pacitan pada masa perpanjangan pendaftaran.
Menurut anggota KPU Hadar N Gumay, kemarin (10/8) ada partai politik yang mendaftarkan pasangan calon ke KPU Pacitan. Sebelumnya, calon yang mendaftar ke KPU Pacitan hanya pasangan incumbent saja, yakni Indartato-Yudi Sumbogo.
“Kemarin (Senin,red) sore di Pacitan, Jawa Timur, ada partai politik yang datang mendaftarkan pasangan bakal calon dan sudah diterima. Sehingga sampai hari ini, masih ada enam daerah lagi yang pasangan bakal calonnya kurang dari dua,” ujar Hadar, Selasa (11/8).
Karenanya Hadar berharap partai politik bisa memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran. Dengan demikian pelaksanaan pilkada dapat tetap terlaksana di enam daerah tersebut sesuai jadwal, 9 Desember 2015. Sebab, jika pilkada hanya diikuti 1 pasangan calon maka kemungkinan besar pelaksanannya akan diundur ke 2017.
“Mudah-mudahan sebelum jam 16.00 waktu setempat, ada pasangan bakal calon baru yang datang mendaftar. Kalau masih belum, maka sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015, akan ditunda pilkadanya dan baru dilaksanakan pada pilkada serentak Februari 2017,” ujarnya.
Saat ditanya tentang opsi lain bagi pilkada yang hanya diikuti 1 pasang calon, Hadar menegaskan bahwa KPU hingga saat ini tetap bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang ada. “Saya kira sampai hari ini (Selasa,red) belum ada rencana,” ujar Hadar.
Sebagaimana diketahui, KPU sebelumnya memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di 7 daerah karena baru diikuti satu pasangan bakal calon. Yakni Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Surabaya, Blitar, Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).(gir/jpnn)
JAKARTA – Data terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan jumlah daerah dengan pilkada yang hanya diikuti 1 pasang calon berkurang. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029