Calon Berstatus Bebas Bersyarat Akhirnya Dicoret

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, penyelenggara pemilu sudah memutuskan status dua pasangan calon di dua daerah yang sebelumnya disebut-sebut masih berstatus bebas bersyarat.
Untuk calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi yang berpasangan dengan Boby Daud, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon, karena terbukti dia belum berstatus mantan narapidana.
"Jadi secara formil dan materil, mereka (Jimmy,red) belum (mantan terpidana, red). Masih bebas bersyarat. Jadi sudah diputuskan," ujar Nelson, Rabu (18/11).
Kemudian untuk Yusak Yaluwo yang maju berpasangan dengan Yesaya Merasi di pilkada Boven Digoel, kata Nelson, juga akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena Yusak belum berstatus mantan terpidana.
"Untuk yang Bone Bolango (Ismeth Mile-Ishak Liputo,red) belum. Ternyata memang setelah kami diskusi dengan pakar hukum, itu masa berakhir (hukuman, red) 2014. Saat ini statusnya percobaan, bukan bebas bersyarat. Di putusan batasan terpidana itu bebas bersyarat, bukan di masa percobaan," ujar Nelson.
Sebagaimana diketahui, Jimmy, Yusak, dan Ismeth, sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta pilkada, dengan maju bersama pasangannya masing-masing. Namun kemudian muncul polemik terkait status hukum ketiganya, hingga kemudian KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan pertemuan tripartit. Untuk kemudian hasil pertemuan ditindaklanjuti oleh KPU menentukan nasib ketiga paslon tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, penyelenggara pemilu sudah memutuskan status dua pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan