Calon Bisa Diganti, KPU Tunggu Verifikasi
Selasa, 16 Maret 2010 – 05:29 WIB

Calon Bisa Diganti, KPU Tunggu Verifikasi
Jika salah satu balon ternyata menderita salah satu penyakit akut, dan dinyatakan gugur oleh tim dokter pemeriksa serta penilai, maka parpol pengusung bisa mengajukan balon pengganti untuk menjalani tahapan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan.
Masa waktu mengikuti tahapan tersebut bagi balon pengganti akan disesuaikan sesuai jadwal yang ditetapkan. "Kalau kesehatan dan secara administrasi tidak memenuhi syarat, maka kita akan meminta parpol pengusung mengajukan balon pengganti," katanya. (ink/ron)
PALANGKA RAYA - KPUD Kalteng, Sabtu (13/4) melaksanakan rapat pleno tertutup. Rapat internal itu membahas perihal tes kesehatan dan verifikasi berkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi