Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB
jpnn.com, PAPUA - Calon Bupati Biak Herry Ario Naap (HAN) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Biak Numfor.
Seusai menjalani pemeriksaan dan dijadikan tersangka, HAN kemudian dibawa untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua.
Baca Juga:
Direktur Krimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya, sudah di Polda penahanan dan sudah jadi tersangka," ucap Kombes Fauzi.
Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menjadi tersangka pencabulan sesama jenis dan kini menjalani penahanan di Polda Papua.
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Isrullah-Usman Merangkul Semua Golongan, Layak Dijadikan Contoh Dalam Berpolitik
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo