Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB
jpnn.com, PAPUA - Calon Bupati Biak Herry Ario Naap (HAN) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Biak Numfor.
Seusai menjalani pemeriksaan dan dijadikan tersangka, HAN kemudian dibawa untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua.
Baca Juga:
Direktur Krimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya, sudah di Polda penahanan dan sudah jadi tersangka," ucap Kombes Fauzi.
Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menjadi tersangka pencabulan sesama jenis dan kini menjalani penahanan di Polda Papua.
BERITA TERKAIT
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak
- Senjata Api Ditodongkan ke Kepala, Spontan Bripda Choisu Menunduk
- Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Antarpendukung Cabup di Intan Jaya