Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB
jpnn.com, PAPUA - Calon Bupati Biak Herry Ario Naap (HAN) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Biak Numfor.
Seusai menjalani pemeriksaan dan dijadikan tersangka, HAN kemudian dibawa untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua.
Baca Juga:
Direktur Krimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya, sudah di Polda penahanan dan sudah jadi tersangka," ucap Kombes Fauzi.
Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menjadi tersangka pencabulan sesama jenis dan kini menjalani penahanan di Polda Papua.
BERITA TERKAIT
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025