Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Tantu Usman menyebutkan korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.
"Korban sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah," jelasnya.
Kasat menyebutkan meski korban RR saat ini sudah berusia 18 tahun, tetapi pelecehan yang dialami sudah sejak sekolah.
Mantan Kasat Reskrim Polres Yahukimo ini menyebutkan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menjadi tersangka pencabulan sesama jenis dan kini menjalani penahanan di Polda Papua.
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Isrullah-Usman Merangkul Semua Golongan, Layak Dijadikan Contoh Dalam Berpolitik