Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Herry Ario Naap saat digiring aparat kepolisian dari Biak Numfor menuju Jayapura untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua. foto: Iptu Dr Tantu Usman.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Tantu Usman menyebutkan korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.

"Korban sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah," jelasnya.

Kasat menyebutkan meski korban RR saat ini sudah berusia 18 tahun, tetapi pelecehan yang dialami sudah sejak sekolah.

Mantan Kasat Reskrim Polres Yahukimo ini menyebutkan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.

Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menjadi tersangka pencabulan sesama jenis dan kini menjalani penahanan di Polda Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News