Calon Bupati Buton Selatan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Advokat Dian Farizka melaporkan calon Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara Agus Feisal Hidayat ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11).
Dian merasa nama baiknya dicemarkan Agus Feisal yang juga mantan cabup Buton pada pilkada 2011 lalu itu.
"Berhubung ini menyerang pribadi dan nama baik saya, sebagai warga negara yang baik saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," kata Dian, Senin (7/11).
Dian menjelaskan, laporan ini karena terkait dengan pengakuan Agus Feisal Hidayat yang dikutip salah satu media online usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu untuk perkara suap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/5430/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 7 November 2016.
Dian tidak terima karena dituding membuat permohonan pasangan cabup dan cawabup Buton 2011 La Uku-Dani di MK dengan imbalan Rp 10 juta dari Samsul Umar.
"Yang saya laporkan adalah saya dituduh membuat permohonan pemohon La Uku-Dani dan menerima imbalan jasa Rp 10 juta dari Pak Umar," ungkap Dian.
Selain itu, kata dia, juga soal tuduhan ia menjembatani antara Umar dan Akil agar Pilkada Buton bisa pemungutan suara ulang.
JAKARTA - Advokat Dian Farizka melaporkan calon Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara Agus Feisal Hidayat ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11). Dian
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan