Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
jpnn.com, TIMIKA - Tim hukum pasangan calon (paslon) bupati-wabup Mimika nomor urut 02 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi secara resmi melaporkan tiga orang atas penyebaran berita palsu (hoaks) yang dianggap mencemarkan nama baik paslon.
Ketiga orang yang dilaporkan adalah M Salam, M Takdir, dan Yasir Arafat.
Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Mimika dengan nomor LP/B/523/IX/2024/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA pada 28 September 2024.
Ketua tim hukum Maximus-Peggi, Suprianto Teguh Sukma menyatakan bahwa ketiga terlapor menyebarkan tuduhan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon bupati Mimika Maximus Tipagau melalui media elektronik.
“Nama baik dan kehormatan klien kami jelas dirugikan. Kerugian ini dapat bersifat materiil maupun inmateriil,” ungkap Teguh saat memberikan keterangan di Polres Mimika, Sabtu (28/9).
Teguh menjelaskan para terlapor telah melanggar Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang merugikan kehormatan seseorang.
“Kami berharap proses hukum ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, pihak Maximus-Peggi sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Tim hukum pasangan calon bupati-wabup Mimika nomor urut 02 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi melaporkan tiga orang atas penyebaran berita palsu.
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis