Calon Careteker Wako Gorontalo Prerogatif Gubernur
Senin, 20 Mei 2013 – 05:47 WIB

Calon Careteker Wako Gorontalo Prerogatif Gubernur
Selain itu, lanjutnya, gubernur harus memantau perkembangan Kota Gorontalo. Bila masa kekosongan jabatan kepala daerah hanya singkat misalnya satu atau minggu, gubernur harus menetapkan sekretaris daerah untuk menjalankan tugas Plt wako Gorontalo. Penetapan itupun harus melalui pemberian surat tugas oleh gubernur.
"Intinya per 13 Juni itu tidak boleh terjadi kekosongan jabatan wako Gorontalo. Tapi tidak sertamerta sekda bisa menjalankan tugas Plt wako, tetap mekanismenya harus lewat surat tugas gubernur," ucapnya.
Sebaliknya bila gubernur melihat kekosongan bisa berlangsung lama, usulan tiga calon Plt sudah harus diajukan jauh-jauh hari. Ini agar ketika masa jabatan berakhir, Mendagri sudah menetapkan Plt-nya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Usulan careteker walikota Grontalo menjadi hak prerogatif gubernur. Itu sebabnya, gubernur diharapkan sudah bisa mengusulkan siapa calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit