Calon Careteker Wako Gorontalo Prerogatif Gubernur
Senin, 20 Mei 2013 – 05:47 WIB
Selain itu, lanjutnya, gubernur harus memantau perkembangan Kota Gorontalo. Bila masa kekosongan jabatan kepala daerah hanya singkat misalnya satu atau minggu, gubernur harus menetapkan sekretaris daerah untuk menjalankan tugas Plt wako Gorontalo. Penetapan itupun harus melalui pemberian surat tugas oleh gubernur.
"Intinya per 13 Juni itu tidak boleh terjadi kekosongan jabatan wako Gorontalo. Tapi tidak sertamerta sekda bisa menjalankan tugas Plt wako, tetap mekanismenya harus lewat surat tugas gubernur," ucapnya.
Sebaliknya bila gubernur melihat kekosongan bisa berlangsung lama, usulan tiga calon Plt sudah harus diajukan jauh-jauh hari. Ini agar ketika masa jabatan berakhir, Mendagri sudah menetapkan Plt-nya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Usulan careteker walikota Grontalo menjadi hak prerogatif gubernur. Itu sebabnya, gubernur diharapkan sudah bisa mengusulkan siapa calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal