Calon di Kepri Tergusur, PAN Siapkan Skenario Cadangan
Jumat, 23 April 2010 – 01:57 WIB
Calon di Kepri Tergusur, PAN Siapkan Skenario Cadangan
"Mungkin saja tidak mengambil sikap politik dan tetap bersifat kritis kepada seluruh proses dan tahapan Pilkada," sambung Bima.
Baca Juga:
Namun demikian, lanjutnya, sejauh ini belum ada arahan maupun keputusan dari DPP PAN terkait Pilkada Kepri. "Kepastiannya akan dibicarakan dulu di rapat harian DPP PAN," tukasnya.
Seperti diketahui, pada persidangan yang digelar Selasa (20/4) lalu, MK menolak permohonan uji materi atas UU Nomor 12 Tahun 2008 yang diajukan Huzrin Hood. MK tetap menegaskan bahwa syarat jangka waktu selama 5 (lima) tahun sejak terpidana selesai menjalani hukumannya, tetap diberlakukan sesuai putusan MK Nomor 4/PUU-VII/2009 tanggal 24 Maret 2009.
Atas hasil itu, Huzrin Hood yang mengaku tetap mengormati putusan MK. "Saya tetap patuhi putusan itu karena memang final dan mengikat," ujarnya.
JAKARTA - Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan uji materi UU 12 Tahun 2008 tentang Pemda yang diajukan Huzrin
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo