Calon Dokter Tidak Lagi Praktek di RS Umum

Upaya Kemendikbud Tekan Biaya Kuliah FK

Calon Dokter Tidak Lagi Praktek di RS Umum
Calon Dokter Tidak Lagi Praktek di RS Umum
JAKARTA - Biaya kuliah fakultas kedokteran (FK) di kampus negeri dinilai masih mencekik. Untungnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menemukan sejumlah penyebab tingginya biaya kuliah untuk menjadi dokter itu. Mereka berjanji menekan biaya kuliah di FK mulai tahun akademik 2013-2014 ini.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, setidaknya mereka telah menemukan dua faktor yang menyebabkan biaya kuliah calon dokter menjadi mahal. Yakni para calon dokter di wajibkan praktek di rumah sakit umum (RSU) pemkab, pemkot, pemprov, atau pusat. Selain itu, selama praktek para mahasiswa juga wajib menempel atau menjadi co-asisten dokter yang bukan pegawai PTN.

"Jadi kita fokus untuk mengatasi dua persoalan itu. Jika berhasil, kita yakin biaya kuliah FK di PTN tidak semahal sekarang," ujar menteri asal Surabaya itu. Nuh menuturkan pihaknya sudah tidak menganjurkan lagi setiap FK di PTN bekerjasama dengan RS umum untuk melaksanakan praktek pelayanan kesehatan.

Model seperti ini menurut Nuh wajar jika ujungnya menimbulkan cost tanggungan mahasiswa yang mahal. "Kemendikbud atau PTN tidak bisa mengontrol tarif mahasiswa praktek di RS umum. Karena sudah berbeda institusi," kata dia.

JAKARTA - Biaya kuliah fakultas kedokteran (FK) di kampus negeri dinilai masih mencekik. Untungnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News