Calon Golkar Optimis Menang di MK

Calon Golkar Optimis Menang di MK
Calon Golkar Optimis Menang di MK
JAKARTA - Pasangan Agus Feisal-Yaudu (AYO) yang diusung Partai Golkar dan PKS optimis kemenangan yang diperoleh pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton akan dikukuhkan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, pelanggaran selama proses pelaksanaan Pemilukada tidak terkategorikan terstruktur, sistematis dan massif.

 

"Kami optimis menang. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan klien kami. Kalau pun ada pelanggaran, itu tidak ada hubungannya dengan calon yang menang. Seperti verifikasi berkas calon independen," kata Kuasa Hukum AYO, Heru Widodo usai mendampingi kliennya pada persidangan perkara Pemilukada Buton di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Pemilukada Buton diikuti oleh sembilan calon. Secara berturut-turut, Yasin Wilson - Abdul Rahman, Dr Azhari - H Lanaba Kasim (Gema Azan), Agus Feisal - Yaudu (AYO), Djaliman Madi - Saleh Ganiru (Imam-Saleh), La Sita-Zuliadin, Safrin Hanamu - Ali Hamid, Ali Laopa-La Diri (Mandiri), Edikarno - Zainudin nomor Samsu Umar Abdul Samiun - La Bakrie (Oemar Bakrie). Dari sembilan calon ini, pasangan AYO ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada.

Tak puas dengan keputusan KPU Buton, pasangan Oemar Bakrie menggugat di MK dengan nomor registrasi No 92/PHPU.D-IX/2011. Sementara dua penggugat lainnya, La Uku-Dani dan Hasan Mbou-Buton Ahmad dengan nomor perkara masing-masing No 91/PHPU.D-IX/2011 dan No 93/PHPU.D-IX/2011 memperkaran KPU Buton karena tidak diloloskan sebagai calon.

JAKARTA - Pasangan Agus Feisal-Yaudu (AYO) yang diusung Partai Golkar dan PKS optimis kemenangan yang diperoleh pada Pemilihan Umum Kepala Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News