Calon Gubernur DKI Harus Sehat Jasmani dan Rohani
Rabu, 11 April 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil tes kesehatan akan digunakan KPUD Jakarta untuk menentukan siapa saja pasangan kandidat yang bisa maju ke tahap berikutnya. "Setiap calon baik cagub atau cawagub yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sudah otomatis tidak berhak atau tidak boleh melanjutkan pencalonannya. Selanjutnya diberi kesempatan pada parpol pengusung untuk mengajukan calon baru yang memenuhi syarat kesehatan," papar Juri.
"Hari ini kami dijadwalkan akan menerima hasil pemeriksaan dari RS yang bersangkutan dan apakah dari enam bakal calon pasangan itu menurut penilaian dokter telah memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani untuk melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi setiap calon maupun wakilnya," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro kepada wartawan di kantor KPUD DKI, Rabu (11/4).
Juri menjelaskan, kandidat yang tidak lolos tes kesehatan otomatis akan dinyatakan gugur. Jika kandidat yang diusung parpol gagal dalam tes kesehatan, maka masih ada kesempatan bagi partai pengusung untuk mencalonkan kandidat lain yang sehat jasmani rohani.
Baca Juga:
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik