Calon Gubernur DKI Harus Sehat Jasmani dan Rohani
Rabu, 11 April 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil tes kesehatan akan digunakan KPUD Jakarta untuk menentukan siapa saja pasangan kandidat yang bisa maju ke tahap berikutnya. "Setiap calon baik cagub atau cawagub yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sudah otomatis tidak berhak atau tidak boleh melanjutkan pencalonannya. Selanjutnya diberi kesempatan pada parpol pengusung untuk mengajukan calon baru yang memenuhi syarat kesehatan," papar Juri.
"Hari ini kami dijadwalkan akan menerima hasil pemeriksaan dari RS yang bersangkutan dan apakah dari enam bakal calon pasangan itu menurut penilaian dokter telah memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani untuk melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi setiap calon maupun wakilnya," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro kepada wartawan di kantor KPUD DKI, Rabu (11/4).
Juri menjelaskan, kandidat yang tidak lolos tes kesehatan otomatis akan dinyatakan gugur. Jika kandidat yang diusung parpol gagal dalam tes kesehatan, maka masih ada kesempatan bagi partai pengusung untuk mencalonkan kandidat lain yang sehat jasmani rohani.
Baca Juga:
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar