Calon Gubernur DKI Harus Sehat Jasmani dan Rohani
Rabu, 11 April 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil tes kesehatan akan digunakan KPUD Jakarta untuk menentukan siapa saja pasangan kandidat yang bisa maju ke tahap berikutnya. "Setiap calon baik cagub atau cawagub yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sudah otomatis tidak berhak atau tidak boleh melanjutkan pencalonannya. Selanjutnya diberi kesempatan pada parpol pengusung untuk mengajukan calon baru yang memenuhi syarat kesehatan," papar Juri.
"Hari ini kami dijadwalkan akan menerima hasil pemeriksaan dari RS yang bersangkutan dan apakah dari enam bakal calon pasangan itu menurut penilaian dokter telah memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani untuk melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi setiap calon maupun wakilnya," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro kepada wartawan di kantor KPUD DKI, Rabu (11/4).
Juri menjelaskan, kandidat yang tidak lolos tes kesehatan otomatis akan dinyatakan gugur. Jika kandidat yang diusung parpol gagal dalam tes kesehatan, maka masih ada kesempatan bagi partai pengusung untuk mencalonkan kandidat lain yang sehat jasmani rohani.
Baca Juga:
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta akan menerima hasil tes kesehatan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dari RSPAD Gatot Subroto hari ini. Hasil
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Persiapan Khusus Luthfi-Yasin Jelang Debat Ketiga Pilgub Jateng
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan