Calon Haji ke Tanah Suci Diumumkan 15 Juli

Menag Terbitkan PMA Baru Tentang Kriteria Jamaah Haji

Calon Haji ke Tanah Suci Diumumkan 15 Juli
Calon Haji ke Tanah Suci Diumumkan 15 Juli
JAKARTA - Masyarakat calon jamaah haji (CJH) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 harus lebih bersabar lagi. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mengumumkan nama-nama CJH yang lolos dari pemotongan kuota, Senin dua pekan lagi (15/7). Selain itu Menag juga menerbitkan PMA (Peraturan Menteri Agama) baru tentang kriteria CJH 2014.

 

Perkembangan pengumuman daftar CJH yang berhak berhaji 2013 itu, disampaikan langsung Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu. "Daftar atau list-nya nanti akan oleh masing-masing kanwil," ujarnya kemarin. Dengan kepastian ini, dia berharap CJH yang sudah melunasi BPIH 2013 bisa mempersiapkan diri jika namanya tercantum dalam penerbangan haji 2013.

 

Selain menguraikan soal pengumuman daftar CJH yang berhak berhaji tahun ini, Anggito juga menjelaskan soal ketentuan baru kriteria jamaah haji periode 2013. Ketentuan ini tertuang dalam PMA Nomor 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Haji 2013 M/1434 H. Penerbitkan PMA 63/2013 ini otomatis menggugurkan PMA 62/2013 yang sama-sama mengatur tentang kriteria keberangkatan haji.

 

Dalam PMA yang lawas (Nomor 62/3013), Kemenag menetapkan setidaknya tiga kriteria CJH yang sudah melunasi BPIH 2013 tetapi tidak bisa berhaji tahun ini. Yakni yang berumur 75 tahun ke atas, memiliki keterbatasan kesehatan seperti menggunakan kursi roda atau berjalan dengan tongkat, dan sudah pernah berhaji sebelumnya. Pemangkasan itu dilakukan karena ada pengurangan kuota haji sebesar 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi.

 

JAKARTA - Masyarakat calon jamaah haji (CJH) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 harus lebih bersabar lagi. Pasalnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News