Calon Hakim Agung Masih Stok Lama
Rabu, 05 Desember 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman telah menyerahkan 12 calon hakim agung ke DPR RI. Tapi para calon hakim agung yang diserahkannya ke DPR itu memang bukan nama-nama baru karena sebagian besar malah pernah gagal gagal menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Dari 12 nama yang diserahkan ke DPR, sebagian besar sudah pernah mengikuti seleksi calon hakim agung dan gagal," kata Eman usai menyerahkan 12 nama calon hakim agung kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (5/11).
Karena itu KY berharap DPR membuat aturan yang jelas dan tegas tentang pembatasan bagi seseorang bisa dicalonkan sebagai hakim agung. Dengan demikian calon hakim yang diajukan bukan nama-nama yang pernah gagal menjalani fit and proper test.
Baca Juga:
"Kalau aturan tegas itu tidak ada, faktanya yang mengikuti seleksi calon hakim agung itu-itu saja. Sudah gagal berulang kali saat seleksi tapi terus saja mencalonkan diri dan ikut seleksi," imbuh Eman.
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman telah menyerahkan 12 calon hakim agung ke DPR RI. Tapi para calon hakim agung yang diserahkannya
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen