Calon Hakim MA Ingin Pertahankan Hukuman Mati
Senin, 14 Januari 2013 – 21:41 WIB
JAKARTA - Hukuman mati di dalam sistem peradilan Indonesia dinilai masih cocok. Hukuman mati harus tetap diberlakukan sebagai salah satu upaya penegakan hukum sekaligus mewujudkan rasa keadilan.
Hal tersebut dikatakan calon Hakim Agung, Desnayeti saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di ruang rapat Komisi III DPR, gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (14/1). "Saya setuju hukuman mati tetap diberlakukan dan dipertahankan dalam proses penegakan hukum di negeri ini guna memberi efek jera," kata Desnayeti di hadapan anggota Komisi III.
Baca Juga:
Menurutnya, hukuman mati itu masih perlu untuk pelaku mafia narkoba, terorisme, maupun korupsi. "Selama saya menjadi hakim, pernah menjatuhkan hukuman mati sebanyak dua kali," tegasnya.
Menjawab pertanyaan tentang cara memutus sebuah perkara agar memenuhi unsur keadilan, mantan Hakim di Pengadilan Negeri Padang itu menyatakan, hal itu harus didasari oleh fakta-fakta di persidangan, alat bukti, saksi, dan fakta-fakta lain. "Terakhir, keyakinan penuh atas dasar hati nurani," tegasnya.
JAKARTA - Hukuman mati di dalam sistem peradilan Indonesia dinilai masih cocok. Hukuman mati harus tetap diberlakukan sebagai salah satu upaya penegakan
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO