Calon Hakim MA Ingin Pertahankan Hukuman Mati
Senin, 14 Januari 2013 – 21:41 WIB

Calon Hakim MA Ingin Pertahankan Hukuman Mati
JAKARTA - Hukuman mati di dalam sistem peradilan Indonesia dinilai masih cocok. Hukuman mati harus tetap diberlakukan sebagai salah satu upaya penegakan hukum sekaligus mewujudkan rasa keadilan.
Hal tersebut dikatakan calon Hakim Agung, Desnayeti saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di ruang rapat Komisi III DPR, gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (14/1). "Saya setuju hukuman mati tetap diberlakukan dan dipertahankan dalam proses penegakan hukum di negeri ini guna memberi efek jera," kata Desnayeti di hadapan anggota Komisi III.
Baca Juga:
Menurutnya, hukuman mati itu masih perlu untuk pelaku mafia narkoba, terorisme, maupun korupsi. "Selama saya menjadi hakim, pernah menjatuhkan hukuman mati sebanyak dua kali," tegasnya.
Menjawab pertanyaan tentang cara memutus sebuah perkara agar memenuhi unsur keadilan, mantan Hakim di Pengadilan Negeri Padang itu menyatakan, hal itu harus didasari oleh fakta-fakta di persidangan, alat bukti, saksi, dan fakta-fakta lain. "Terakhir, keyakinan penuh atas dasar hati nurani," tegasnya.
JAKARTA - Hukuman mati di dalam sistem peradilan Indonesia dinilai masih cocok. Hukuman mati harus tetap diberlakukan sebagai salah satu upaya penegakan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus