Calon Harus Lengkapi Berkas Paling Telat 2 Juni
jpnn.com - PALEMBANG – Panitia Pemilihan (Panlih) wakil walikota Palembang, Sumsel, telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas para calon.
Ternyata, dari 16 item persyaratan, ada beberapa yang belum terpenuhi.
Usai melakukan rapat kemarin (31/5), Wakil Ketua DPRD Palembang, Adiansyah mengaku masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh kedua calon.
“Persyaratan mengundurkan diri Fitrianti Agustinda (Finda) juga belum lengkap,” sambungnya.
Dalam Tata Tertib (Tatib) pemilihan Wawako dijelaskan kalau surat pengunduran diri anggota dewan harus ditujukan pada instansi terkait. “Saat ini Finda hanya membuat surat pernyataan pengunduran diri tanpa menyebutkan instansi,” lanjutnya.
Selain itu, sambungnya, Finda juga belum menyertakan surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pajak secara detail.
Belum terpenuhinya semua persyaratan juga terjadi pada calon Wawako kedua, Suhaili yang belum melengkapi surat pernyataan pengunduran diri sebagai komisaris PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J). Selain itu, NPWP penjelasan pajak serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian juga belum dilampirkan.
“Ini tidak akan memakan waktu lama, tinggal melengkapi saja,” sambungnya.
PALEMBANG – Panitia Pemilihan (Panlih) wakil walikota Palembang, Sumsel, telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas para calon. Ternyata,
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024