Calon Harus Lengkapi Berkas Paling Telat 2 Juni
Rabu, 01 Juni 2016 – 00:18 WIB

Pemilihan. Ilustrasi Foto: pixabay
Untuk melengkapi berkas sendiri, diberi batasan waktu hingga 2 Juni karena sidang paripurna bakal digelar 3 Juni mendatang.
Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan belum adanya kelengkapan berkas dari kedua calon wawako tersebut.
Dia berharap secepatnya kedua calon menyerahkan kelengkapan berkas tersebut kepada panlih. “Cepat lambatnya tergantung kedua calon,” sambungnya. Kalau berkasnya sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan sidang paripurna. (chy/sam/jpnn)
PALEMBANG – Panitia Pemilihan (Panlih) wakil walikota Palembang, Sumsel, telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas para calon. Ternyata,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo