Calon Harus Lengkapi Berkas Paling Telat 2 Juni
Rabu, 01 Juni 2016 – 00:18 WIB
Untuk melengkapi berkas sendiri, diberi batasan waktu hingga 2 Juni karena sidang paripurna bakal digelar 3 Juni mendatang.
Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan belum adanya kelengkapan berkas dari kedua calon wawako tersebut.
Dia berharap secepatnya kedua calon menyerahkan kelengkapan berkas tersebut kepada panlih. “Cepat lambatnya tergantung kedua calon,” sambungnya. Kalau berkasnya sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan sidang paripurna. (chy/sam/jpnn)
PALEMBANG – Panitia Pemilihan (Panlih) wakil walikota Palembang, Sumsel, telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas para calon. Ternyata,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika