Calon Harus Lengkapi Berkas Paling Telat 2 Juni

Calon Harus Lengkapi Berkas Paling Telat 2 Juni
Pemilihan. Ilustrasi Foto: pixabay

Untuk melengkapi berkas sendiri, diberi batasan waktu hingga 2 Juni karena sidang paripurna bakal digelar 3 Juni mendatang. 

Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan belum adanya kelengkapan berkas dari kedua calon wawako tersebut. 

Dia berharap secepatnya kedua calon menyerahkan kelengkapan berkas tersebut kepada panlih. “Cepat lambatnya tergantung kedua calon,” sambungnya. Kalau berkasnya sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan sidang paripurna. (chy/sam/jpnn)


PALEMBANG – Panitia Pemilihan (Panlih) wakil walikota Palembang, Sumsel, telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas para calon.  Ternyata,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News