Calon Incumbent Pilgub Sultra Tak Ingin Ali Mazi Lolos

Calon Incumbent Pilgub Sultra Tak Ingin Ali Mazi Lolos
Calon Incumbent Pilgub Sultra Tak Ingin Ali Mazi Lolos
JAKARTA - Bakal Calon (Balon), Nur Alam-Saleh Lasata tak ingin jika Ali Mazi-Wuata Saranani lolos sebagai calon pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra. Buktinya, tim sukses pasangan calon incumbent ini melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan tidak mencukupinya syarat dukungan partai politik untuk ditetapkan sebagai calon gubernur.

"Nur Alam melapor ke Bawaslu. Tapi statusnya bukan sebagai gubernur, tapi tapi sebagai pasangan calon," kata anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

Nelson menjelaskan, dalam laporan yang disampaikan Tim Sukses pasangan berakronim NUSA itu, syarat dukungan parpol terhadap Ali Mazi-Wuata Saranani tidak mencukupi 15 persen sebagaimana yang ditetapkan oleh undang-undang. "Tak usah lah disebut partai politiknya," kata Nelson mengelak.

Pria kelahiran Simargala, 15 Januari 1964 ini mengatakan dari berkas pengusungan calon, ada partai politik yang tidak ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai. "Yang tanda tangan itu bukan ketua partai dan sekretaris tapi pengurus partai. KPU Sultra dilaporkan karena tidak mengecek secara lengkap persyarata dukungan parpol," ucapnya.

JAKARTA - Bakal Calon (Balon), Nur Alam-Saleh Lasata tak ingin jika Ali Mazi-Wuata Saranani lolos sebagai calon pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News