Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan
Kamis, 22 Juli 2010 – 22:03 WIB
Sebagai calon incumbent, Jefferson mengaku kliennya tidak melakukan tindakan pelanggaran seperti yang dilakukan pasangan lainnya meskipun peluang melakukan kecurangan itu lebih besar dengan memobilisasi PNS, perangkat desa, dan memanfaatkan APBD. ”Itu tidak dilakukan karena Welhemus Tahalele adalah orang baik,” ucapnya.
Sementara itu, Welhemus Tahalele yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Haltim mengatakan permohonan yang akan didaftarkan di MK itu diserahkan sepenuhnya kepada penilaian hakim konstitusi. ”Memang terjadi pelanggaran, tapi akhir semua itu akan diputuskan di MK,” ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, Welhemus Tahalele-M Djufri (MUJUR) tidak menerima kemenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons