Calon Independen Disarankan Berhitung Ulang
Jumat, 28 September 2012 – 07:44 WIB
JAKARTA - Dibukanya peluang calon dari non partai, atau disebut calon perseorangan alias independen, berdampak bagi kehidupan berdemokrasi. Yakni, adanya kesempatan yang sama bagi semua warga, baik yang berkiprah di partai politik atau pun di luar partai, untuk bisa menjadi pemimpin di daerah.
Pengamat sosiologi politik Sabar Sitanggang mengatakan, keberadaan calon independen bisa menjadi ajang pendidikan politik, tatkala proses politik di tubuh partai masih kental diwarnai transaksi-transaksi dalam penentuan calon. Sedang calon independen, karena sifatnya perseorangan, relatif bersih dari transaksi-transaksi busuk.
"Calon independen bisa mengambil alih proses pendidikan politik, yang mestinya dilakukan partai politik. Ini karena masyarakat sudah antipati dengan partai politik," ujar doktor sosiologi lulusan Universitas Indonesia (UI) itu kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/9).
Hanya saja, lanjut Sabar, dalam kenyataannya, calon independen sulit memenangkan pemilukada. Dari ratusan pemilukada langsung yang sudah digelar sejak 2005, hanya sekitar 3 persen saja yang dimenangkan calon perseorangan.
JAKARTA - Dibukanya peluang calon dari non partai, atau disebut calon perseorangan alias independen, berdampak bagi kehidupan berdemokrasi. Yakni,
BERITA TERKAIT
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari