Calon Independen Rogoh Hampir Rp1 M untuk Urus KTP dan Materai
Senin, 12 November 2012 – 17:11 WIB
Angka ini masih ditambah biaya pembelian materai Rp6000 per buahnya. Jika dikali persyaratan jumlah dukungan minimal, dibutuhkan uang sebesar Rp442,380 juta. Itu belum termasuk biaya copy HVS dan penjilidan. “Jadi total kerugian pemohon seluruhnya mencapai Rp840,524 juta,”ungkapnya.
Oleh sebab itu atas dasar ini, Eggi mengajukan permohonan ke MK, agar menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 27, 28 UUD1945. Selain itu ia juga bermohon pasal yang mengatur persyaratan minimal 3 persen dukungan tersebut, tidak memunyai kekuatan hukum mengikat.
Menanggapi hal ini, pimpinan sidang Hakim Ahmad Sodiki menyatakan, permohonan yang diajukan memerlukan perbaikan. Terlebih, MK pernah memutuskan perkara yang sama.
“Berkenaan dengan pokok permohonan, sudah ada putusan Mahkamah Nomor 14 tahun 2009 lalu. Oleh sebab itu mengenai pasal ini, tolong dipelajari, apakah kemudian alasan-alasan yang dikemukakan berbeda. Kalau sama, tentu tidak mungkin dilakukan kembali,”katanya.
JAKARTA-Bagi calon perseorangan yang ingin maju dalam pemilihan gubernur di provinsi yang padat penduduknya, harus siap-siap merogoh kocek
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi