Calon Independen Tak Mampu Persuasi Warga
Ratusan Ribu Pendukung Tak Datang saat Verifikasi
Selasa, 21 Februari 2012 – 10:40 WIB
TAHAPAN verifikasi faktual dukungan calon independen benar-benar menguras tenaga dan pikiran petugas KPU Provinsi DKI Jakarta. Apalagi jika ada warga yang diundang untuk verifikasi faktual tidak hadir. Bagaimana tidak, mereka terpaksa harus mendatangi satu per satu rumah warga yang jaraknya tentu tidak bersebelahan satu sama lain.
“Ada salah satu pasangan calon, tidak bisa menghadirkan seluruh warga pendukungnya saat verifikasi faktual. Dari seribu orang yang diundang misalnya, hanya 100 orang yang datang. Contohnya di Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan,” ujar anggota KPU Jakarta Selatan, Abdul Salam.
Baca Juga:
“Bahkan tim pasangannya di kelurahan itu sudah mengaku tidak bisa mendatangkan warganya. Mereka meminta agar petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mendatangi rumah warga,” imbuhnya.
Hal itu kata dia, membuat petugas PPS menjadi berat. Pasalnya, waktu verifikasi faktual dibatasi mulai 17 hingga 27 Februari. Belum tentu juga saat didatangi ke rumah warga, yang bersangkutan ada di kediamannya. “Namun kami akan pastikan untuk memverifikasi faktual. Entah itu datangnya malam hari atau jam berapapun, kami ladeni,” jelas Abdul Salam.
TAHAPAN verifikasi faktual dukungan calon independen benar-benar menguras tenaga dan pikiran petugas KPU Provinsi DKI Jakarta. Apalagi jika ada warga
BERITA TERKAIT
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat