Calon Independen Tumbangkan Koalisi 12 Parpol
SURYA Raih 53,65 Pesen, HARUS 46,35 Persen
Kamis, 11 April 2013 – 08:02 WIB
KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, akhirnya menetapkan pasangan Sudarsono-Yulhaidir (SURYA) sebagai pemenang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Seruyan periode 2013-2018 itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan, di Kuala Pembuang, Rabu (10/4). Sementara Sudarsono, saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Yulhaidir adalah anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Partai Hanura.
Sudarsono-Yulhaidir yang merupakan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) dari jalur perseorangan (independen) itu mampu mengungguli pasangan lainnya yang diusung koalisi 12 partai politik, H Ahmad Ruswandi- H Sutrisno.
Baca Juga:
Kemenangan pasangan cabup-cawabup Seruyan nomor urut 1 atas Ahmad Ruswandi- Sutrisno yang merupakan pasangan nomor urut 2 itu terbilang luar biasa. Ini lantaran kekuatan politik sepenuhnya dikerahkan kepada pasangan H Ahmad Ruswandi- H Sutrisno. Apalagi, diketahui Ahmad Ruswandi merupakan putra kandung HM Darwan Ali, yakni Bupati Seruyan sekarang. Sedangkan Sutrisno adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, yang kemudian melepas jabatan itu karena ikut bertarung dalam Pemilukada.
Baca Juga:
KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, akhirnya menetapkan pasangan Sudarsono-Yulhaidir (SURYA) sebagai pemenang pemilihan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?