Calon Jemaah Dididik untuk Sabar, Gagal Berangkat karena Belum Takdir
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban penipuan umroh Aldwin Rahardian menilai PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel milik Andika Surachman dan Annisa Desvitasari, telah zalim kepada calon jemaah umroh yang gagal diberangkatkan.
Aldwin mengaku persoalan yang dihadapi lebih dari 1.250 orang kliennya hampir sama. Mereka ada yang dijanjikan berangkat periode 2015 tapi tidak kunjung diberangkatkan First Travel.
"Jadi jemaah-jemaah ini sudah dijanjikan beberapa kali, berikut dengan tawaran promo yang selalu berubah dengan biaya perjalanan yang tidak realisitis," kata Aldwin dalam diskusi bertajuk "Mimpi dan Realita First Travel" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Di antara promo yang ditawarkan kepada jemaah adalah promo carter pesawat, ulang tahun. Namun, periode keberangkatan yang dijanjikan selalu mengalami keterlambatan.
"Malah jemaah diminta tambah biaya lagi, tambah lagi sampai 21 juta. Nah itu sebetulnya sudah termasuk unsur penipuan. Dan ini luar bisasa, puluhan ribu orang. Saya melihat ada indikasi penipuan dan penggelepan," tegas Aldwin.
Dari pengakuan para kliennya, Aldwin menyebutkan para jemaah sering didoktrin untuk sabar, gagal berangkat karena belum takdir. Sehingga, jemaah terlena dan mencoba ikhlas meski ditunda berangkat berkali-kali.
"Kalau sudah masuk pelaporan polisi, itu jemaah menurut saya sudah luar biasa menahan sabar. Artinya sudah beberapa kali jemaah ini ditenangkan, dan mereka selalu diiming-imingi, dikasih koper, dikasih baju. Malah ada yang sudah bikin hajatan, syukuran. Ini kan zalim," tandas dia.(fat/jpnn)
Kuasa hukum korban penipuan umroh Aldwin Rahardian menilai PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel milik Andika Surachman dan Annisa Desvitasari,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tikungan Lion
- Hidayat Nur Wahid Mendukung Korban First Travel Dapatkan Haknya
- Kenaikan BPIH Dinilai Rasional Agar Terhindar dari Skema Ponzi
- Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah
- HA dan KA Sudah Ditangkap, Gara-gara Mereka Puluhan Jemaah Gagal Umrah
- Uang Jemaah Umrah Rp 608 Juta Dipakai untuk Bayar Utang dan Berfoya-foya