Calon Jemaah Haji Bawa HT, Langsung Disita Petugas
Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:54 WIB

Calon jemaah haji Indonesia. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Barang-barang itu jadi wewenang petugas haji daerah asal untuk mengembalikan kepada jemaah.
"Jemaah yang mau mengambil HT-HT itu bisa langsung berhubungan dengan petugas daerah setelah kembali dari Tanah Suci," terangnya.
Dia menjelaskan, penyitaan dilakukan karena mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi.
Pada Selasa lalu, otoritas Arab Saudi telah menyita HT milik CJH asal Indonesia. Penyitaan dilakukan di King Abdulaziz International Airport (KAAIA). Tepatnya saat memasuki gate D. (gal/c16/oni/jpnn)
Petugas Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) menyita 95 handy talky (HT) yang dibawa para calon jemaah haji (CJH).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H