Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Kamis, 16 Mei 2019 – 11:59 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos
BACA JUGA : Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Bus Salawat
Mereka masih menunggu pengumuman dari pusat. Termasuk petunjuk teknis tentang tahap pelunasan. Saat ini, kuota tersebut belum terisi. Tetapi, proses pendaftaran haji terus berjalan.
''Saat ini sedang proses pengiriman paspor ke asrama haji,'' ungkap Nasrudin.
BACA JUGA : Gara-Gara Urusan Duniawi, Saudi Halangi Warga Qatar Naik Haji
Lebih dari seribu paspor CJH dikirim. Paspor itu merupakan milik CJH yang sudah melakukan pelunasan.
Juga sudah dilakukan rekam biometrik dan suntik vaksin. Sebelum berangkat, para CJH akan melakukan manasik haji. (may/c20/ai/jpnn)
Kementerian Agama belum mengumumkan para pihak yang berhak menggantikan calon jemaah haji yang gagal berangkat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya