Calon Jemaah Haji Diminta Beri Data Asli

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Barlian meminta calon jemaah haji (CJH) jujur memberikan data pengurusan paspor merupakan yang sebenarnya. Kesalahan data bisa mengganggu kelancaran beribadah.
Pada musim haji tahun lalu, petugas imigrasi menemukan beberapa CJH yang bermasalah. Nama yang mereka cantumkan tidak sesuai dengan sebenarnya. Pemohon menggunakan nama CJH yang sudah meninggal.
Sesuai aturan, CJH yang sudah meninggal tidak bisa digantikan. Pihak keluarga lantas mengganti CJH tersebut dengan mencantumkan nama tambahan.
Tulisan nama tambahan itu masuk pada buku paspor di halaman ketiga.
Mereka lolos saat pemeriksaan di daerah. Namun, saat pemeriksaan di imigrasi, paspor yang demikian tidak bisa lolos.
Alat pendeteksi imigrasi tidak menemukan data yang sebenarnya. CJH tersebut tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Barlian mengatakan, pemberian data yang tidak benar bisa bermasalah. Pihak imigrasi tidak akan meloloskan.
Jika ada yang lewat, CJH tersebut bisa bermasalah di negara yang didatangi. ''Jangan coba-coba melakukan itu,'' jelasnya.
Pemberian data calon jemaah haji yang tidak benar bisa bermasalah dan imigrasi tidak akan meloloskan.
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji