Calon Jemaah Haji Diminta Beri Data Asli
jpnn.com, SURABAYA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Barlian meminta calon jemaah haji (CJH) jujur memberikan data pengurusan paspor merupakan yang sebenarnya. Kesalahan data bisa mengganggu kelancaran beribadah.
Pada musim haji tahun lalu, petugas imigrasi menemukan beberapa CJH yang bermasalah. Nama yang mereka cantumkan tidak sesuai dengan sebenarnya. Pemohon menggunakan nama CJH yang sudah meninggal.
Sesuai aturan, CJH yang sudah meninggal tidak bisa digantikan. Pihak keluarga lantas mengganti CJH tersebut dengan mencantumkan nama tambahan.
Tulisan nama tambahan itu masuk pada buku paspor di halaman ketiga.
Mereka lolos saat pemeriksaan di daerah. Namun, saat pemeriksaan di imigrasi, paspor yang demikian tidak bisa lolos.
Alat pendeteksi imigrasi tidak menemukan data yang sebenarnya. CJH tersebut tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Barlian mengatakan, pemberian data yang tidak benar bisa bermasalah. Pihak imigrasi tidak akan meloloskan.
Jika ada yang lewat, CJH tersebut bisa bermasalah di negara yang didatangi. ''Jangan coba-coba melakukan itu,'' jelasnya.
Pemberian data calon jemaah haji yang tidak benar bisa bermasalah dan imigrasi tidak akan meloloskan.
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024