Calon Jemaah Haji Diminta Beri Data Asli
Senin, 04 Februari 2019 – 10:04 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya mulai melayani paspor haji hari ini. Daerah yang dilayani meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.
Layanan diberlakukan selama beberapa pekan. Pada pekan pertama, layanan dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Untuk area timur, tengah, dan selatan Surabaya dilaksanakan pada pekan ketiga di kantor Kementerian Agama Surabaya. ''Kami dekatkan layanan ke masyarakat,'' ucap Barlian. (riq/c15/ady/jpnn)
Pemberian data calon jemaah haji yang tidak benar bisa bermasalah dan imigrasi tidak akan meloloskan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji