Calon Jemaah Haji Diminta Siapkan Pelunasan BPIH
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini sudah bisa mempersiapkan uang untuk pelunasan Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
Lukman mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH, sebagaimana ditetapkan pemerintah dan DPR pada Senin (4/2).
Di mana rata-rata ongkos haji tahun ini sebesar Rp 35.235.602 per jemaah.
Anak dari Menteri Agama ke-9 RI Saifuddin Zuhri itu menjelaskan, begitu Keppres-nya terbit, setiap calon jemaah dengan jadwal keberangkatan tahun ini bisa segera menghubungi bank penerima setoran untuk melunasi biaya haji selisih dari setoran awal sebesar Rp 25 juta, dengan rata-rata Rp35,235.602 tersebut.
"Pesan saya kepada seluruh calon jemaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini, untuk segera mempersiapkan biaya pelunasannya. Setelah keppres itu terbit, lakukan pelunasan," ucap Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia juga mengingatkan para calon jemaah untuk selalu menjaga kesehatan agar saat kloter pertama direncanakan memasuki asrama haji pada 6 Juli 2019, semua dalam kondisi prima dan siap diberangkatkan sehari berikutnya, 7 Juli.
Menteri yang juga mantan wakil ketua MPR tersebut mengingatkan, BPIH sebesar Rp 35.235.602 per jemaah itu merupakan angka rata-rata.
Lumrahnya, angka pasti masing-masing jemaah akan berbeda-beda sesuai embarkasi keberangkatannya.
Para calon jemaah untuk selalu menjaga kesehatan agar saat kloter pertama direncanakan memasuki asrama haji pada 6 Juli 2019, semua dalam kondisi prima
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi