Calon Jemaah Haji Kena Biaya Rp 800 Ribu

jpnn.com, GRESIK - Saat ini tidak ada lagi bantuan biaya transportasi bagi jemaah haji.
Mereka harus membayar sendiri ongkos perjalanan menuju Asrama Haji Sukolilo dan Bandara Juanda, Surabaya.
Kembalinya pun demikian. Mereka kena tarikan tambahan Rp 800 ribu.
Pada 2018 Pemkab Gresik tidak menyediakan anggaran transportasi calon jemaah haji (CJH) tersebut.
''Biasanya ada tiap tahun. Tapi, tahun ini sepertinya nihil,'' ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik M. Zaeni.
Menurut dia, biaya transportasi jemaah haji sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Dasarnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kemenag sudah bolak-balik mengajukan biaya tersebut ke Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemkab Gresik.
Biaya transportasi jemaah haji sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah daerah.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi