Calon Jemaah Haji Kena Biaya Rp 800 Ribu
![Calon Jemaah Haji Kena Biaya Rp 800 Ribu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/03/10/ilustrasi-calon-jemaah-haji-foto-radar-tarakanjpnn.jpg)
jpnn.com, GRESIK - Saat ini tidak ada lagi bantuan biaya transportasi bagi jemaah haji.
Mereka harus membayar sendiri ongkos perjalanan menuju Asrama Haji Sukolilo dan Bandara Juanda, Surabaya.
Kembalinya pun demikian. Mereka kena tarikan tambahan Rp 800 ribu.
Pada 2018 Pemkab Gresik tidak menyediakan anggaran transportasi calon jemaah haji (CJH) tersebut.
''Biasanya ada tiap tahun. Tapi, tahun ini sepertinya nihil,'' ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik M. Zaeni.
Menurut dia, biaya transportasi jemaah haji sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Dasarnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kemenag sudah bolak-balik mengajukan biaya tersebut ke Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemkab Gresik.
Biaya transportasi jemaah haji sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah daerah.
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil