Calon Jemaah Haji Mulai Divaksin Meningitis Sebelum Berangkat

jpnn.com, SIDOARJO - Calon jemaah haji (CJH) bakal menjalani proses pemeriksaan kembali. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan mereka sehat saat penyuntikan vaksin meningitis. Vaksin itu wajib diberikan kepada CJH sebelum ke Tanah Suci.
Jadwal pemberian vaksin tersebut telah ditentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo kemarin. Plt Kadinkes Sidoarjo drg Syaf Satriawarman SpPros menyatakan bahwa surat pemberitahuan tentang pelaksanaan vaksin sudah ada.
''Tadi (kemarin) sudah saya tanda tangani,'' ungkapnya.
Menurut Syaf, pemberian vaksin untuk para CJH dilakukan di puskesmas. Hal tersebut bertujuan memudahkan para jamaah.
Para CJH cukup mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksin meningitis. ''Sebelum divaksin, diperiksa dulu,'' ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim medis dapat menentukan CJH tersebut bisa divaksin saat itu atau tidak.
Jika memang tidak bisa divaksin saat itu, CJH dapat melakukannya pada hari lain sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain divaksin meningitis, para CJH bisa memperoleh vaksin lain. Antara lain, vaksin influenza. Tetapi, vaksin tersebut bersifat opsional dan personal, bukan vaksin yang diwajibkan untuk CJH.
Para calon jemaah haji cukup mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksin meningitis.
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya