Calon Jemaah Haji Mulai Divaksin Meningitis Sebelum Berangkat
jpnn.com, SIDOARJO - Calon jemaah haji (CJH) bakal menjalani proses pemeriksaan kembali. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan mereka sehat saat penyuntikan vaksin meningitis. Vaksin itu wajib diberikan kepada CJH sebelum ke Tanah Suci.
Jadwal pemberian vaksin tersebut telah ditentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo kemarin. Plt Kadinkes Sidoarjo drg Syaf Satriawarman SpPros menyatakan bahwa surat pemberitahuan tentang pelaksanaan vaksin sudah ada.
''Tadi (kemarin) sudah saya tanda tangani,'' ungkapnya.
Menurut Syaf, pemberian vaksin untuk para CJH dilakukan di puskesmas. Hal tersebut bertujuan memudahkan para jamaah.
Para CJH cukup mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksin meningitis. ''Sebelum divaksin, diperiksa dulu,'' ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim medis dapat menentukan CJH tersebut bisa divaksin saat itu atau tidak.
Jika memang tidak bisa divaksin saat itu, CJH dapat melakukannya pada hari lain sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain divaksin meningitis, para CJH bisa memperoleh vaksin lain. Antara lain, vaksin influenza. Tetapi, vaksin tersebut bersifat opsional dan personal, bukan vaksin yang diwajibkan untuk CJH.
Para calon jemaah haji cukup mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksin meningitis.
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024