Calon Jemaah Haji Tetap Optimistis Meski Biaya Harus Naik

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia (BPIH) 2023 yang semula Rp 98,8 juta menjadi Rp 96,4 juta.
Artinya, usulan biaya haji turun Rp 2,4 juta. Berdasarkan BPIH tersebut 70 persen, di antaranya dibebankan kepada jemaah haji, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.
Usulan tersebut merupakan hasil kajian Kemenag usai dilakukan kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu.
Menanggapi hal itu, Jubaedah (48), salah satu jemaah lunas tunda 2020 asal Rangkasbitung, Banten mengaku terkejut atas kenaikan biaya haji 2023.
"Pas naik jadi Rp 69 juta, ibu sampe berpikir ke mana nyari uangnya, apalagi di kampung nyari ke mana. Tetapi mudah-mudahan jalannya ada di situ," kata Jubaedah kepada wartawan, Jumat (10/2).
Dia mengatakan kenaikan itu tak akan menjadikan penghalang baginya untuk berangkat ke tanah suci. Sebab, dia sudah menunggu selama sembilan tahun.
"Haji itu panggilan Allah insyaallah nanti kalau kita yakin pas hari H ada jalannya, yakinkan kepada Allah," ungkapnya.
Menurutnya, untuk membayar kekurangan biaya haji untuk diri dan suaminya, Jubaedah berencana menggadaikan sawah miliknya.
Pemerintah melalui Kementeriani Agama (Kemenag) menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia (BPIH) 2023.
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun