Calon Kada Harus Bersih Secara Moral
Sabtu, 24 April 2010 – 13:24 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersikeras bahwa persyaratan calon kepala daerah harus bersih dari perilaku cacat moral dan punya pengalaman pemerintahan harus diatur dalam UU. Sebab, masyarakat Indonesia belum memiliki pendidikan politik yang memadai. "Memang kondisi negara kita berbeda dengan negara maju seperti Amerika. Di sana persyaratan calon kepala daerah sangat longgar," katanya di kantornya kemarin (23/4). "Masyarakat di sana sudah cerdas dalam memilih calon kepala daerah yang berkompeten," lanjut dia.
Meski persyaratannya longgar, para calon kepala daerah di AS harus memiliki kepintaran dan pemaparan visi-misi di depan publik. Nah, di sinilah proses paling berat. Masyarakat bisa menilai calon pemimpinnya. "Kalau punya cacat moral mereka susah mencari simpati," imbuhnya. Kondisi itu berbeda dengan di Indonesia. Gamawan mengatakan, orang Indonesia rata-rata sekolah hanya selama 7,5 tahun. Sedangkan di negara maju masyarakat menempuh pendidikan sampai 18 tahun.
Baca Juga:
Selain itu, kesadaran untuk mendapatkan informasi masyarakat Indonesia masih kurang. Orang Indonesia yang mebaca koran hanya 5 persen. Sedangkan di negara maju, bisa mencapai 100 persen. "Bahkan banyak yang membaca lebih dari satu koran," ujarnya.
Nah, jika negara tidak mengatur dan memberikan batasan kepada calon kepala daerah itu bakal menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri. Untuk itu, Kemendagri tetap akan merevisi UU Nomor 32 Tahun 32 tentang Pemerintahan Daerah tersebut.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersikeras bahwa persyaratan calon kepala daerah harus bersih dari perilaku cacat moral dan punya pengalaman
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!